Mengembangkan usaha mikro sering kali bukan hanya soal kemauan untuk berusaha. Keterbatasan modal menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi masyarakat ketika ingin mengembangkan usaha agar bisa tumbuh lebih besar. Kondisi inilah yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program Tabur Puja yang disalurkan melalui Koperasi Konsumen KUD Tani Makmur Kasihan, Bantul, Yogyakarta, bersama Yayasan Damandiri.
Program Tabur Puja menjadi salah satu bentuk dukungan permodalan yang ditujukan bagi anggota koperasi yang menjalankan usaha mikro. Melalui program ini, masyarakat yang sebelumnya menjalankan usaha dalam skala kecil diharapkan memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya secara bertahap sehingga mampu meningkatkan perekonomian keluarga.
Ketua Koperasi Konsumen KUD Tani Makmur Kasihan, Dr. Sujiman, menjelaskan bahwa KUD Tani Makmur bekerja sama dengan Yayasan Damandiri dalam menyalurkan pendanaan untuk anggota yang bergerak di sektor ekonomi mikro.
“Jadi kita bekerja sama dengan Yayasan Damandiri. Hal ini kita menyalurkan pendanaan untuk anggota-anggota yang bergerak di ekonomi mikro khususnya,” ujar Sujiman dalam Talkshow Inspirasi Damandiri di Radio DFM 103.4 Jakarta.
Program tersebut menyasar usaha-usaha mikro yang pada awalnya sering kali tumbuh dari aktivitas ekonomi keluarga. Salah satu basis penerima manfaatnya adalah kelompok Posdaya atau Pos Pemberdayaan Keluarga. Kelompok ini umumnya beranggotakan masyarakat di lingkungan pedesaan yang memiliki kegiatan ekonomi untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Berbagai jenis usaha dapat berkembang dari kelompok tersebut, mulai dari kerajinan hingga kegiatan ekonomi lainnya yang tidak membutuhkan modal besar. Namun, ketika usaha mulai menunjukkan potensi untuk berkembang, kebutuhan modal pun ikut meningkat.
Di sinilah dukungan permodalan melalui Tabur Puja diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha yang sebelumnya hanya bersifat sampingan menjadi kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
“Harapannya itu naik kelas, dari mikro menjadi kecil,” kata Sujiman.
Sistem penyaluran Tabur Puja di KUD Tani Makmur memiliki karakteristik tersendiri. Dana tidak disalurkan kepada anggota secara individual, tetapi melalui kelompok. Sistem tersebut menggunakan mekanisme tanggung renteng yang menempatkan kelompok sebagai bagian penting dalam proses pengembalian dana.
Dalam praktiknya, satu kelompok yang awalnya dapat beranggotakan sekitar 100 orang kemudian dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil. Setiap kelompok terdiri dari sekitar 10 orang. Dana kemudian disalurkan kepada kelompok tersebut untuk mendukung kebutuhan usaha para anggotanya.
Sistem tanggung renteng membuat anggota kelompok memiliki tanggung jawab bersama. Apabila salah satu anggota mengalami kesulitan dalam melakukan pengembalian, anggota lainnya ikut bertanggung jawab untuk membantu menyelesaikan kewajiban kelompok.
Menurut Sujiman, pola tersebut bukan sekadar mekanisme pengembalian dana, tetapi juga mendorong adanya rasa kebersamaan dan tanggung jawab di antara anggota.
“Pengembaliannya itu adalah tanggung renteng. Artinya kalau ada salah satu anggota yang belum bisa memberikan iuran untuk mengembalikan, maka anggota yang lain itu yang akan menanggungnya,” jelasnya.
Seiring dengan perkembangan usaha para penerima manfaat, dukungan permodalan yang diberikan juga mengalami peningkatan. Pada awalnya, alokasi dana yang diberikan kepada kelompok berada pada angka sekitar Rp20 juta untuk satu kelompok yang terdiri dari 10 orang. Seiring berjalannya waktu, terdapat anggota yang usahanya berkembang dan membutuhkan tambahan modal.
KUD Tani Makmur kemudian meningkatkan akses pembiayaan secara bertahap. Dari yang sebelumnya sekitar Rp2 juta per orang, penyaluran dapat berkembang hingga sekitar Rp7 juta per orang, dengan sistem kelompok yang tetap dipertahankan.
Saat ini, koperasi juga membuka peluang untuk peningkatan pembiayaan hingga sekitar Rp20 juta per orang dalam kelompok. Meski demikian, skema tersebut masih menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggota serta perkembangan usaha yang dijalankan.
Untuk mendapatkan akses program Tabur Puja, masyarakat terlebih dahulu perlu menjadi anggota koperasi. Setelah itu, anggota dapat bergabung dalam kelompok dan mengajukan permohonan pembiayaan sesuai kebutuhan usaha.
Proses pengajuan tidak hanya melihat besarnya dana yang dibutuhkan, tetapi juga mempertimbangkan jenis usaha dan kelayakannya. Koperasi kemudian melakukan pendataan, evaluasi dan analisis sebelum menentukan apakah pembiayaan dapat diberikan.
Menariknya, proses pelayanan yang dilakukan KUD Tani Makmur juga menggunakan pendekatan jemput bola. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor koperasi untuk mendaftarkan diri. Koperasi dapat mendatangi kelompok masyarakat yang memiliki inisiatif untuk bergabung dan membutuhkan dukungan dalam mengembangkan usaha.
“Untuk menjadi anggota kita sebenarnya seperti jemput bola. Artinya kita mendatangi kelompok, bukan orang per orang datang ke kantor kemudian mendaftar,” terang Sujiman.
Setelah kebutuhan dan kelayakan usaha dianalisis, proses pengajuan hingga akses pendanaan dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat. Menurut Sujiman, apabila proses dikerjakan secara intensif, rata-rata prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu.
Pendekatan tersebut menjadi penting bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan akses modal secara cepat dan sesuai kebutuhan. Bagi pelaku usaha kecil, tambahan modal sering kali diperlukan untuk membeli bahan baku, meningkatkan produksi, menambah peralatan atau memperluas pemasaran.
Keberadaan program Tabur Puja juga memperlihatkan bahwa koperasi dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan akses permodalan. Koperasi tidak hanya menjalankan fungsi simpan pinjam, tetapi juga berperan dalam membantu anggotanya mengembangkan kegiatan ekonomi secara bertahap.
Dampak dari berbagai layanan koperasi tersebut dapat dilihat dari meningkatnya keterlibatan anggota dalam kegiatan organisasi maupun usaha. Sujiman mengatakan bahwa anggota yang aktif umumnya merupakan mereka yang memang membutuhkan berbagai pelayanan koperasi.
Antusiasme anggota juga terlihat dalam kegiatan organisasi. Dalam beberapa kegiatan, jumlah anggota yang hadir bahkan cukup tinggi. Menurut Sujiman, hal tersebut menunjukkan bahwa keberadaan koperasi masih memiliki nilai dan manfaat bagi masyarakat.
Program permodalan seperti Tabur Puja menjadi semakin relevan ketika masyarakat dihadapkan pada tantangan untuk mengembangkan usaha dengan sumber daya yang terbatas. Dengan adanya akses pembiayaan yang diberikan secara berkelompok, anggota tidak hanya mendapatkan dukungan modal, tetapi juga memiliki ruang untuk membangun kebersamaan dan tanggung jawab dalam menjalankan usaha.
Kolaborasi antara Yayasan Damandiri dan KUD Tani Makmur dalam program Tabur Puja menjadi salah satu contoh bagaimana pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat dilakukan melalui koperasi. Masyarakat tidak hanya diberikan akses terhadap modal, tetapi juga didorong untuk memiliki kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, tujuan dari pemberdayaan usaha mikro bukan hanya memberikan pinjaman, melainkan membuka peluang agar masyarakat dapat meningkatkan kapasitas ekonominya. Usaha yang awalnya dijalankan secara sederhana diharapkan dapat berkembang secara bertahap, menciptakan pendapatan yang lebih baik dan membantu menopang kebutuhan keluarga.
Melalui program Tabur Puja, KUD Tani Makmur bersama Yayasan Damandiri terus membuka peluang bagi anggota koperasi untuk mengembangkan usaha mereka. Dari kelompok kecil, dari usaha rumahan dan dari kegiatan ekonomi yang sederhana, selalu ada peluang untuk tumbuh lebih besar ketika masyarakat mendapatkan akses, pendampingan dan dukungan permodalan yang sesuai dengan kebutuhannya.

