Rehabilitasi Sosial berfungsi sebagai solusi untuk mengembangkan potensi dan mengatasi hambatan yang dihadapi oleh kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, atau anak-anak terlantar. Hal ini dilakukan melalui berbagai bentuk bimbingan, pelatihan keterampilan, dan dukungan sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Salah satu Rehabilitasi Sosial ini adalah Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan bertugas menyelenggarakan layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Berikut Tugas dan Fungsi Utama Sentra Terpadu Pangudi Luhur :
- Program ATENSI: Sentra ini mengelola program ATENSI yang bertujuan memberikan dukungan komprehensif kepada penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
- Pelayanan Terpadu: Menyediakan berbagai layanan, termasuk Terapi Psikososial (Psikologis dan Sosial), Pelatihan Vokasional, Dukungan Aksesbilitas, Bantuan Sosial dan Asistensi, Pengembangan Kemandirian, dan Peningkatan Kualitas Hidup.
Adapun tujuan Keberadaan Sentra Terpadu Pangudi Luhur adalah:
- Menyediakan pelayanan rehabilitasi sosial yang efektif dan terintegrasi.
- Membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan untuk meningkatkan partisipasi sosial dan ekonomi mereka.
Sentra Terpadu Pangudi Luhur berlokasi di Jl. HM. Joyo Martono No.19, RT.002/RW.021, Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17113.
No Layanan pengaduan Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi adalah 0821-1498-2805 (WA dan Telepon)
Hal itu diungkapkan oleh Bapak Wahyu Dewanto - Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kementerian Sosial RI di Bekasi dalam live Talkshow Inspirasi Damandiri secara zoom meeting, Senin 11 Agustus 2025.
Selengkapnya perbincangannya bisa disimak di channel youtube Radio DFM: 103.4 DFM.
Pastikan ikuti, notifikasi dan jangan lupa nih subscribe channel youtube Radio DFM.

