Pentingnya koperasi sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang menjadi tonggak kemakmuran di tingkat/wilayah Kapanewon (Kecamatan). Tetapi banyak KUD yang terhenti atau stagnan dalam perkembangannya, namun KUD Tani Makmur bertekad untuk tetap bertahan dan berkembang demi memberdayakan kelompok dan anggota Koperasi Unit Desa Tani Makmur.
KUD Tani Makmur telah membuktikan komitmennya dengan meraih gelar Juara Koperasi Unit Desa tingkat Nasional. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa koperasi masih memiliki peran yang besar dalam memajukan ekonomi masyarakat Desa Kalurahan.
KUD Tani Makmur berdiri semenjak tahun 1973 dengan dasar SK Bupati yang merupakan kelanjutan dari BUUD (Badan Usaha Unit Desa). Badan Hukum No: 1055/BH/XI/P. Tanggal : 13 Januari 1976. Pada tahun 1990 diadakan perubahan AD yang disesuaikan dengan UU Koperasi 1967 yang telah disahkan oleh Kantor Wilayah Departemen Koperasi Provinsi DIY dengan Badan Hukum No: 1055/BH/XI/P. Tanggal 29 November 1990. Mendapatkan klasifikasi B (sedang) pada tahun 1982, A (mantap) tahun 1989 dan A (sangat mantap) tahun 1997 sampai sekarang.
Lantas prestasi apa saja yang diraih KUD Tani Makmur?
KUD Tani Makmur pernah beberapa kali memperoleh penghargaan.
Tahun 2010 memperoleh Juara I Koperasi Berprestasi Sektor Produsen tingkat Kabupaten Bantul, tingkat Provinsi DI Yogyakarta, dan tingkat Nasional. Tahun 2012 juga menjadi Koperasi Berprestasi Sektor Produsen tingkat Kab Bantul. Tahun 2014 kembali menjadi Juara I Koperasi Berprestasi Sektor Produsen tingkat Kabupaten Bantul, tingkat Provinsi DI Yogyakarta, dan tingkat Nasional. Selain itu KUD Tani Makmur juga menerima penghargaan dari Damandiri Award dengan Kategori Lembaga Keuangan pada tahun 2014.
Pada tahun 2015 KUD Tani Makmur merupakan salah satu Koperasi Skala Besar di DI Yogyakarta dan di tahun 2016 KUD Tani Makmur mendapat Piagam Penghargaan dari Bupati Bantul atas partisipasinya dalam pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Bantul. Lalu KUD Tani Makmur kembali mendapatkan DAMANDIRI Award pada tahun 2017.
Itu bukti kehadiran KUD Tani Makmur yang bukan saja bermanfaat membantu perekonomian Masyarakat Bantul, tetapi juga berprestasi. Sehingga KUD Tani Makmur bisa menjadi contoh bagi koperasi lainnya dalam membangun kemakmuran dan kemandirian ekonomi di tingkat Kalurahan (Desa).
Bahkan, KUD Tani Makmur telah mengelola 4 unit usaha utama yakni Waserda (Warung Serba Ada) seperti minimarket modern. Waserda ini menyediakan kebutuhan pokok anggota dan masyarakat sekitar. Unit SP (Simpan Pinjam) yang terdiri dari SP Harian dan Tabur Puja. Program Tabur Puja ini dimulai sejak 2013 dengan dukungan dari Yayasan Damandiri sebesar Rp3 miliar. Dana tersebut disalurkan secara tanggung renteng kepada kelompok-kelompok masyarakat, dan kini berkembang menjadi pinjaman Rp7 juta per orang. Lalu ada Unit PPOB, yang menyediakan pembayaran listrik, telepon, PDAM dan lain-lain. Serta Unit Saprotan yang menyediakan Pupuk, Obat-obatan, Benih Padi dan Palawija.
Di Peringatan Hari Koperasi Nasional 2025, KUD Tani Makmur di Bantul kembali berhasil menyabet Penghargaan Juara II se Bantul. Itulah bukti KUD Tani Makmur yang tetap berprestasi dan bertahan lima dekade dalam upayanya memakmurkan petani dan peternak di Kalurahan (Desa) Tirtonirmolo, Kasihan, DI Yogyakarta. KUD Tani Makmur hingga saat ini terus semangat berkoperasi bersama masyarakat.

