Kementerian Pendidikan: Siswa Yang Gagal Masuk Sekolah Negeri Bakal Dialihkan ke Swasta, Biaya Dibantu Pemda

Created | By: Redaktur | 24-Jan-2025

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, memaparkan rencana sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. ⁠

Dijelaskan, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah swasta dengan bantuan biaya dari pemerintah daerah. Kebijakan ini dirancang untuk berlaku di seluruh wilayah Indonesia.⁠

Untuk teknis pelaksanaan kebijakan ini masih dalam pembahasan. Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan sebelum dimulainya PPDB tahun ajaran 2025/2026 untuk memastikan semua siswa mendapat akses pendidikan yang layak.⁠

RELATED ARTICLE

Musik Asli Indonesia

Gd. Granadi Lt.4 Sayap Selatan
Jl. HR. Rasuna Said Blok XI Kav. 8-9
Kuningan, Jakarta Selatan.
Office : (021) 5296.1417
Marketing : +62 816781583
Wa Studio : +62 811991034


PENCARIAN
PARTNER KAMI