Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi tanah longsor di Jakarta pada Januari 2025. Berdasarkan catatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), ada empat kota administrasi di Jakarta berpotensi mengalami tanah longsor.
Beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah-tinggi, yaitu:
1. Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan.
2. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng.
3. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet.
4. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramat Jati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.