Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui peningkatan upah guru pada 2025 mendatang.
Rencananya, untuk peningkatan kesejahteraan upah guru ASN akan dinaikkan sebesar 1 kali lipat dari gaji pokok, sedangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui sertifikasi guru juga akan naik sebesar Rp 2 juta.
Kenaikan gaji guru di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini mulai berlaku pada Januari 2025, hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar Menengah Abdul Mu'ti, pada Selasa (26/11/2024).