JASA RAHARJA JAMIN SELURUH PENUMPANG MINIBUS YANG MENGALAMI KECELAKAAN DI TOL PASURUAN-PROBOLINGGO PASURUAN

Created | By: Redaktur | 22-Oct-2024

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan angkutan umum jenis elf yang mengalami kecelakaan di tol Pasuruan-Probolinggo, KM 814 Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada 21 Oktober 2024.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin Jasa Raharja. Untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah, sementara bagi korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. 

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. 

RELATED ARTICLE

Musik Asli Indonesia

Gd. Granadi Lt.4 Sayap Selatan
Jl. HR. Rasuna Said Blok XI Kav. 8-9
Kuningan, Jakarta Selatan.
Office : (021) 5296.1417
Marketing : +62 816781583
Wa Studio : +62 811991034


PENCARIAN
PARTNER KAMI