JASA RAHARJA JAMIN SELURUH KORBAN LUKA AKIBAT KECELAKAAN BERUNTUN DI GERBANG TOL HALIM

Created | By: Redaktur | 28-Mar-2024

Hallo DFM Mania....

Baru baru ini viral berita kecelakaan beruntun yang melibatkan truk bermuatan sofa di Gerbang Tol Halim Utara, Jakarta Timur, pada Rabu (27/03/2024).

Nah kerennya, ternyata Jasa Raharja menjamin lho seluruh korban kecelakaan beruntun tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan itu merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud manifestasi negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

=======

Sumber: jasaraharja

RELATED ARTICLE

Musik Asli Indonesia

Gd. Granadi Lt.4 Sayap Selatan
Jl. HR. Rasuna Said Blok XI Kav. 8-9
Kuningan, Jakarta Selatan.
Office : (021) 5296.1417
Marketing : +62 816781583
Wa Studio : +62 811991034


PENCARIAN
PARTNER KAMI