DFM Mania, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melakukan upaya antisipasi dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, tanah longsor. Antara lain dengan menyiagakan posko siaga bencana.
Sebanyak 267 kantor kelurahan yang ada di Jakarta telah mengaktifkan posko siaga bencana sebagai implikasi lurah sebagai manajer penanggulangan bencana menurut Kepgub Nomor 1245 Tahun 2020 tentang Penetapan Lurah sebagai Pengelola Penanggulangan Bencana di Wilayah Kelurahan.
BPBD DKI juga menyiagakan personel gabungan selama 24 jam dari seluruh unsur perangkat daerah.
=============================
Sumber: mediaindonesia

