Prof. Ma’ruf: Pengawas Koperasi Harus Berfungsi Layaknya Auditor Internal

Created | By: Redaktur | 26-Jun-2026

Peran dewan pengawas dalam koperasi dinilai perlu mengalami transformasi agar mampu menjawab tantangan organisasi dan dunia usaha yang semakin dinamis. Pengawas tidak lagi cukup hanya melakukan monitoring administrasi, tetapi juga harus mampu menjalankan fungsi pengendalian yang lebih mendalam.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Ma’ruf Cahyono, SH., MH., Pembina Tunggal sekaligus Ketua Dewan Pengawas Koperasi Mahkota Rahayu Inti Pangan (Maripan) Cilongok Banyumas, dalam Talkshow Inspirasi Damandiri di Radio DFM Jakarta.

Menurut Prof. Ma’ruf, salah satu tantangan terbesar yang masih dihadapi banyak koperasi adalah kualitas sumber daya manusia di bidang pengawasan. Selama ini, posisi pengawas sering kali dianggap kurang strategis dibandingkan pengurus yang menjalankan kegiatan operasional koperasi.

“Yang pertama adalah soal kesiapan sumber daya manusia. Hari-hari ini tidak boleh lagi ada anggapan bahwa pengawas menjadi nomor sekian dalam organisasi koperasi,” ujarnya.

Selain faktor SDM, tantangan lain yang dihadapi adalah sistem tata kelola pengawasan yang belum optimal. Padahal, pengawasan merupakan bagian penting dari sistem organisasi yang harus berjalan secara terintegrasi untuk memastikan seluruh aktivitas koperasi berlangsung sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Prof. Ma’ruf menjelaskan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada kegiatan monitoring dan evaluasi semata. Pengawas harus berani memberikan rekomendasi perbaikan, melakukan tindakan korektif, bahkan memberikan sanksi apabila ditemukan penyimpangan yang dapat merugikan koperasi.

“Pengawasan tidak cukup hanya mengecek administrasi atau pembukuan. Harus ada tindak lanjut dan langkah korektif agar koperasi bisa terus berkembang,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan anggota dalam proses pengawasan. Menurutnya, anggota bukan hanya pemilik koperasi, tetapi juga memiliki peran sebagai pengontrol yang membantu memastikan organisasi berjalan sesuai prinsip koperasi.

Dengan keterlibatan anggota dan pengawas yang bekerja secara profesional, efektivitas pengawasan dapat meningkat secara signifikan. Hal ini akan berdampak langsung pada kualitas tata kelola, transparansi, dan keberlanjutan usaha koperasi.

Di akhir pemaparannya, Prof. Ma’ruf mengusulkan agar fungsi pengawas koperasi ditingkatkan hingga menyerupai auditor internal yang mampu melakukan pemeriksaan secara lebih tajam dan komprehensif.

“Pengawas harus mampu berfungsi sebagai auditor. Supaya lebih luas, lebih tajam ke dalam, dan menjadi sistem pengendalian internal yang efektif bagi koperasi,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan merupakan langkah penting agar koperasi mampu tumbuh menjadi badan usaha yang sehat, terpercaya, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para anggotanya.

RELATED ARTICLE

Musik Asli Indonesia

Gd. Granadi Lt.4 Sayap Selatan
Jl. HR. Rasuna Said Blok XI Kav. 8-9
Kuningan, Jakarta Selatan.
Office : (021) 5296.1417
Marketing : +62 816781583
Wa Studio : +62 811991034


PENCARIAN
PARTNER KAMI