Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan penggantian nama ini berjalan lurus dengan visi Kemendikdasmen yakni pendidikan bermutu untuk semua.
Ada 4 jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka dalam SPMB, yaitu:
1. Jalur Domisili
2. Jalur Prestasi
3. Jalur Afirmasi
4. Jalur Mutasi