KEMENTERIAN KOPERASI BERENCANA RINGANKAN KREDIT MACET NELAYAN DAN PETANI

Created | By: Redaktur | 01-Nov-2024

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan meringankan beban para petani dan nelayan yang sempat mengalami kredit macet. Regulasi terkait rencana kebijakan tersebut sedang disiapkan dan diharapkan Perpres dapat segera ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dijelaskan Wakil Menteri Koperasi (WamenKop) Ferry Juliantono.

Ferry menyebut, wacana kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan ini akan berdampak positif. Hal itu karena beban keuangan di masa lalu dapat dihapuskan sehingga ke depan mereka dapat kembali produktif.

Lebih lanjut dikatakan Wamenkop, untuk penerima manfaat dari program hapus utang ini nantinya tidak diberikan ke semua petani, nelayan, dan UMKM. Mereka yang akan menerima adalah yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Dan untuk mencegah terjadinya kredit macet, pemerintah berencana memberikan pembiayaan atau kredit ini melalui koperasi. Hal tersebut agar masing-masing anggota dapat saling mengawasi.

Berkaitan dengan rencana Kemenkop, Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sadar Subagyo menyambut baik rencana kebijakan pemerintah tersebut. Dengan pemutihan kredit macet ini, maka ke depan mereka akan lebih mudah mengakses pembiayaan kredit tanpa harus dibebani hutang di masa lalu.

RELATED ARTICLE

Musik Asli Indonesia

Gd. Granadi Lt.4 Sayap Selatan
Jl. HR. Rasuna Said Blok XI Kav. 8-9
Kuningan, Jakarta Selatan.
Office : (021) 5296.1417
Marketing : +62 816781583
Wa Studio : +62 811991034


PENCARIAN
PARTNER KAMI